Spin-off UUS BTN: Pendorong Perbankan Syariah Sehat di Tengah Era Konsolidasi

15 Februari, 2025 16:31 WIB

Penulis:Idham Nur Indrajaya

Editor:Ananda Astridianka

WhatsApp Image 2024-04-25 at 21.35.22_c82e7499.jpg
Jajaran direksi PT Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN/BBTN). (TrenAsia/Idham Nur Indrajaya)

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan daya saing dan kualitas layanan perbankan syariah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melakukan transformasi strategis melalui spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang dipadu dengan akuisisi Bank Victoria Syariah (BVIS). 

Langkah ini tidak hanya diharapkan memperkuat posisi BTN dalam industri perbankan syariah, tetapi juga mendorong kompetisi sehat yang akan menguntungkan masyarakat dan perekonomian nasional.

Artikel ini mengulas secara mendalam mengenai strategi spin-off UUS BTN, pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah, konsolidasi perbankan syariah, serta prospek pasar ke depan. 

Semua ini dilandasi oleh pernyataan para narasumber kunci seperti Direktur Utama BTN, Nixon L. Napitupulu dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Akuisisi Bank Victoria Syariah: Landasan Spin-off UUS BTN

BTN telah menetapkan akuisisi 100% saham Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari strategi penguatan layanan perbankan syariah. Akuisisi ini merupakan langkah penting dalam rangka memisahkan unit usaha syariah dari bank konvensional induk dan sekaligus memperluas portofolio bisnis BTN di segmen syariah.

Direktur Utama BTN, Nixon L. Napitupulu, mengungkapkan bahwa akuisisi Bank Victoria Syariah dilakukan tanpa membawa kewajiban kredit bermasalah atau aset tidak relevan. 

"Kita hanya mengambil equity dan surat berharga negara. Kredit yang ada sebelumnya akan dikembalikan ke pemiliknya, dan semuanya sudah disepakati, termasuk harganya," ujar Nixon dalam Media Gathering di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Januari lalu.

Akuisisi ini bukan semata-mata untuk mengambil alih pangsa pasar dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mendominasi pasar sebagai bank buku III. Nixon menekankan bahwa "kue pasar perbankan syariah ini besar sekali. Malah bagus kan buat masyarakat kalau ada kompetisi layanan, maka layanan akan membaik. Harganya juga akan lebih kompetitif." 

Dengan strategi ini, BTN optimistis bahwa integrasi antara UUS BTN dan Bank Victoria Syariah akan menciptakan entitas baru yang siap bersaing di level nasional.

Transformasi Menjadi Bank Umum Syariah (BUS)

Langkah strategis selanjutnya adalah transformasi UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) yang diharapkan selesai pada semester II-2025. Proses spin-off ini tidak hanya akan merubah status legal unit usaha syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan syariah.

Meningkatkan Kepercayaan dan Daya Tarik Nasabah

BTN Syariah, sebagai unit usaha syariah BTN, telah menunjukkan pertumbuhan aset yang signifikan. Pada kuartal III-2024, aset BTN Syariah mencapai Rp58 triliun dengan pertumbuhan year-on-year sebesar 19,2%.

 Menurut Nixon, "Kalau hitungan saya, dengan kecepatan yang sama, seharusnya dalam waktu tiga tahun aset BTN Syariah sudah mencapai Rp100 triliun." 

Dengan perubahan status menjadi BUS, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat karena persepsi bahwa unit usaha syariah yang telah bertransformasi secara legal menjadi bank umum memiliki kredibilitas yang lebih tinggi.

Proses spin-off ini juga diyakini akan meningkatkan DPK (dana pihak ketiga) karena nasabah melihat transparansi dan kepastian hukum dalam status operasionalnya. 

"UUS itu masih setengah-setengah atau abu-abu. Kalau sudah clear, black or white, kepercayaan atau trust level-nya naik," ujar Nixon, menegaskan bahwa langkah ini akan membuka peluang bagi BTN Syariah untuk berkembang lebih optimal di pasar perbankan syariah.

Sinergi dengan Bank Victoria Syariah

Integrasi dengan Bank Victoria Syariah merupakan bagian integral dari proses spin-off ini. Dengan mengambil alih BVIS, BTN tidak hanya mengakuisisi entitas dengan nilai aset dan potensi pertumbuhan, tetapi juga menyiapkan fondasi untuk memperkuat lini produk, khususnya di segmen pembiayaan perumahan berbasis syariah (KPR Syariah).

Akuisisi ini dipandang sebagai strategi anorganik yang efisien karena prosesnya relatif cepat dan tidak rumit. Nixon menjelaskan, "BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu. Dengan demikian, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah diproyeksikan mencapai Rp66 triliun-Rp67 triliun."

Pertumbuhan KPR Syariah: Katalis Utama Pasar Perumahan

Salah satu aspek unggulan dari strategi spin-off UUS BTN adalah potensi pertumbuhan di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah. Saat ini, permintaan KPR syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih pesat dibandingkan KPR konvensional.

Menurut Nixon, pertumbuhan KPR berbasis syariah mencapai 17% per tahun, sementara KPR konvensional hanya tumbuh sekitar 10-11% per tahun. 

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), semakin menginginkan solusi pembiayaan rumah yang sesuai dengan prinsip syariah. 

"Sekitar 20-25% masyarakat berpenghasilan rendah menginginkan akad KPR dengan skema syariah," jelas Nixon.

Di samping itu, BTN Syariah telah menunjukkan dominasi yang signifikan di pasar KPR syariah nasional. Berdasarkan data internal BTN, market share BTN Syariah di pasar KPR syariah mencapai lebih dari 90%. 

Dengan transformasi menjadi BUS, diharapkan kepercayaan nasabah akan semakin meningkat, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan DPK dan meningkatkan posisi kompetitif BTN di pasar perumahan syariah.

Baca Juga: BP Tapera Telah Salurkan 3.535 Rumah Subisidi, Terbanyak Lewat BTN

Peran BTN Syariah dalam Program Tiga Juta Rumah

Tak hanya fokus pada pertumbuhan KPR syariah, BTN Syariah juga turut menopang program nasional seperti Program Tiga Juta Rumah melalui penyaluran pembiayaan rumah subsidi dengan menggunakan akad syariah. Dengan segmen perumahan yang unik dan potensi besar, BTN Syariah diharapkan dapat terus berinovasi dan berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat.

Konsolidasi Perbankan Syariah: Mendorong Persaingan Sehat

Transformasi dan spin-off UUS BTN merupakan bagian dari tren konsolidasi yang didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.

Saat ini, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mendominasi pasar perbankan syariah sebagai bank buku III, sementara sebagian besar bank syariah lainnya masih berada di kategori bank buku I. Kondisi ini menimbulkan tantangan dalam persaingan sehat antarbank syariah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai bahwa "kondisi ini tidak kondusif untuk persaingan antarbank syariah sendiri maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional."

Untuk mengatasi masalah ini, OJK mendorong terjadinya aksi korporasi seperti merger, akuisisi, dan spin-off di antara bank-bank syariah. Konsolidasi diharapkan dapat menciptakan entitas perbankan syariah yang lebih besar, solid, dan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.

OJK, juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memfasilitasi konsolidasi di sektor perbankan syariah. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS), bank-bank yang memiliki nilai aset UUS minimal Rp50 triliun diwajibkan untuk melakukan pemisahan dari induk bank konvensional.

Dian Ediana Rae menyatakan, "Ke depan, BTN Syariah dapat menjadi BUS dengan skala usaha yang diproyeksikan dapat tumbuh menjadi bank umum syariah besar yang bergerak di segmen pembiayaan perumahan." Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa konsolidasi perbankan syariah bukan hanya soal penggabungan entitas, melainkan juga upaya menciptakan persaingan yang lebih sehat dan meningkatkan kontribusi sektor syariah terhadap perekonomian nasional.

Timeline Proses Akuisisi dan Spin-off UUS BTN

Transformasi UUS BTN melalui proses akuisisi dan spin-off telah memasuki tahap yang cukup jelas dengan serangkaian agenda dan timeline yang telah disepakati kedua belah pihak.

Tahapan Proses dan Target Waktu

Pada tanggal 15 Januari 2025, BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pemegang saham Bank Victoria Syariah senilai Rp1,06 triliun. Selanjutnya, rapat umum pemegang saham (RUPS) baik oleh BTN maupun Bank Victoria Syariah dijadwalkan pada 14 Maret 2025 untuk memberikan persetujuan atas pengambilalihan.

Setelah itu, BTN akan mengajukan permohonan izin pengambilalihan serta rencana pembentukan kelompok usaha bank kepada OJK pada 19 Maret 2025. 

Proses penandatanganan akta pengambilalihan dan penyerahan pemberitahuan perubahan pemegang saham kepada Kementerian Hukum direncanakan berlangsung pada Mei 2025. Nixon berharap seluruh rangkaian proses akuisisi dapat diselesaikan sebelum semester I-2025 berakhir, sehingga integrasi dan spin-off UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah dapat segera dijalankan.

Prospek Masa Depan Perbankan Syariah Nasional

Spin-off UUS BTN dan integrasinya dengan Bank Victoria Syariah menjadi langkah strategis yang diyakini dapat mengubah lanskap perbankan syariah di Indonesia. Dengan pembentukan bank umum syariah yang baru, beberapa prospek positif dapat diharapkan.

Berdasarkan proyeksi, setelah integrasi dan transformasi menjadi BUS, nilai aset BTN Syariah diperkirakan akan tumbuh signifikan. Nixon menargetkan bahwa aset entitas baru ini dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun pasca spin-off. Proyeksi pertumbuhan ini sejalan dengan tren peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah, yang semakin diuntungkan dengan adanya entitas yang jelas dan transparan.

Data OJK juga menunjukkan bahwa aset industri perbankan syariah per November 2024 mencapai Rp935,42 triliun, yang merupakan 7,45% dari total aset perbankan nasional. Sementara itu, pembiayaan oleh perbankan syariah mencapai Rp641,03 triliun dengan pertumbuhan tahunan mencapai 11,26 persen. 

Angka-angka tersebut menegaskan bahwa pasar perbankan syariah masih memiliki ruang besar untuk ekspansi, terutama dengan hadirnya bank-bank syariah yang memiliki struktur dan kapasitas yang lebih kuat.

Kesimpulan

Spin-off UUS BTN dan integrasinya dengan Bank Victoria Syariah merupakan terobosan strategis yang akan mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. 

Dengan langkah ini, BTN berharap dapat menciptakan entitas perbankan syariah baru yang lebih transparan, kredibel, dan mampu berinovasi dalam menghadapi persaingan global. 

Konsolidasi yang didorong oleh OJK dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk pengambilalihan strategis Bank Victoria Syariah, akan membantu mengurangi dominasi segelintir bank dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Transformasi ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi BTN dan para pemangku kepentingannya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam hal penyediaan pembiayaan perumahan yang berbasis syariah. 

Dengan demikian, spin-off UUS BTN menjadi simbol harapan baru bagi terciptanya perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Seiring dengan penyelesaian proses akuisisi dan spin-off, kita dapat menyaksikan perubahan signifikan dalam struktur dan dinamika industri perbankan syariah. 

Para pelaku industri, regulator, dan nasabah pun akan mendapatkan manfaat dari terciptanya sistem perbankan yang lebih efisien, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Inilah momentum bagi BTN untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, sekaligus menjadi motor penggerak bagi industri perbankan syariah Indonesia menuju era baru yang lebih cerah dan kompetitif.

Dalam menghadapi tantangan dan peluang di era konsolidasi perbankan syariah, langkah strategis seperti spin-off UUS BTN sangatlah krusial. 

Dengan dukungan dari regulator, konsolidasi internal, dan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, BTN telah menapaki jalan yang tepat untuk menciptakan ekosistem perbankan syariah yang lebih sehat. 

Transformasi ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan aset dan peningkatan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan inklusi keuangan dan akses pembiayaan perumahan yang lebih luas.