Nasional
13 Maret, 2025 06:26 WIB
Penulis:Chrisna Chanis Cara
Editor:Chrisna Chanis Cara
JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Ahok telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Ahok akan dipanggil Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, Kejagung belum dapat memastikan kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam pemeriksaan. “Sesuai jadwal rencananya besok (hari ini),” ujar Harli di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kejagung diketahui membuka peluang memeriksa Ahok terkait dugaan korupsi di Pertamina. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan Kejagung akan memeriksa siapapun yang dapat memberikan informasi terkait kasus.
“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan dan siapapun,” ujar Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Ahok siap memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi korupsi Pertamina. “Ya, akan hadir,” ujarnya singkat. Dalam wawancara dengan Narasi beberapa waktu lalu, Ahok mengaku siap buka-bukaan jika diperiksa Kejagung terkait kasus tersebut.
Ahok menyebut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina adalah kasus yang ada sejak lama. Dia menuding setiap pimpinan Pertamina seperti enggan menyudahi masalah tersebut. “Menurut saya permainan ini sudah lama, yang masing-masing penguasa tidak mau stop,” ujar Ahok, dikutip dari YouTube Narasi.
Ahok mengatakan banyak orang yang takut dirinya menjadi Dirut Pertamina lantaran kasus tersebut. Jika dipercaya sebagai Dirut, Ahok mengaku tak akan segan bersih-bersih jajaran petinggi yang korup. “Makanya kenapa orang takut saya jadi Dirut. Bisa langsung saya pecat tuh dirut-dirut subholding,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ahok membeberkan sejumlah pihak diduga terlibat dalam praktik lancung itu, mulai dari oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian BUMN hingga mantan bos Telkom. Ahok menyebut oknum BPK tersebut diduga menjadi beking dalam pengadaan zat adiktif di perusahaan pelat merah tersebut.
Ahok menyebut ada permainan yang membuat salah satu mantan Direktur Pertamina Patra Niaga dipecat. “Kalau saya curiga (pemecatan) ini ada permainan. Diduga karena dia tidak mau menandatangani pengadaan adiktif itu,” ujar Ahok.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengkritik kinerja Ahok saat menjadi Komisaris Pertamina dalam rapat DPR dengan jajaran petinggi perusahaan minyak negara tersebut, Selasa, 11 Maret 2025.
Dia mengaku banyak diserbu buzzer di medsos berkaitan dengan pernyataannya pada 15 Februari 2020. Saat itu, dia meminta Jokowi mencopot Ahok dari jabatan Komut karena dianggap hanya membuat gaduh.
Baca Juga: Jaksa Agung Tegaskan Penyidikan Korupsi Pertamina Bebas Intervensi
Andre mengklaim punya dasar yang kuat mendesak Ahok didepak dari Pertamina. Menurutnya, kala itu sang komisaris utama baru sekali turun ke kilang Pertamina dan belum pernah ke unit hulu. “Dia hanya banyak omon-omon, jadi kegaduhan,” ujar politikus Gerindra tersebut.
Menurut Andre Rosiade, Ahok sebenarnya punya wewenang jika benar-benar ingin mencegah korupsi di Pertamina. Merujuk UU PT, imbuhnya, Komut seperti Ahok dapat melaporkan dugaan korupsi.
“Ahok ngapain selain omon-omon, marah-marah. Ada engga dia bawa data ke aparat? Enggak ada kan? Dia malah asik dengan penghasilan puluhan miliar, sama rajin main golf,” cetusnya.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut. Mereka yakni Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), serta Yoki Firnandi (pejabat di PT Pertamina International Shipping).
Ada pula Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim(, Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)), dan Edward Corne (VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga).
Bagikan
Energi
dalam 2 jam