Bagikan:
Bagikan:
JAKARTA - Industri pengeboran minyak dan gas (migas) di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar seiring dengan peningkatan target produksi nasional. Pemerintah mendorong produksi hingga 1 juta barel per hari di 2030, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan bahwa supply dan demand rig pengeboran masih belum seimbang.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi D Suryodipuro mengatakan, kendala kurangnya rig untuk pengeboran memang tak lepas dari pandemi COVID-19.
Di mana masa itu, seluruh kegiatan pengeboran termasuk di Indonesia mengalami penurunan atau drop akibat pandemi sehingga banyak rig pengeboran yang tidak bisa digunakan atau menganggur.
“Banyak rig yang tidak digunakan dalam waktu lama akhirnya mengalami kendala atau tidak fit for operation, sehingga harus menjalani inspeksi ulang,” katanya dalam acara Buka Puasa SKK Migas di Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kini, dengan dorongan untuk meningkatkan produksi, lonjakan kebutuhan rig mengalami lonjakan (spike) yang signifikan, sehingga inspeksi dan pemeliharaan ulang harus dilakukan agar rig kembali siap beroperasi.
Sekadar informasi, rig pengeboran adalah peralatan yang digunakan untuk mengebor sumur di dalam tanah atau di atas laut. Rig pengeboran digunakan untuk mendapatkan minyak, gas, air, atau mineral.
Lanjut Hudi, selain rig yang menganggur alasan terkendalanya pengeboran hulu migas karena banyak tenaga kerja pengeboran yang tidak aktif selama pandemi, sehingga diperlukan pelatihan ulang (refreshment training) agar mereka bisa kembali bekerja dengan standar keselamatan dan efisiensi yang tinggi.
Meski pandemi sudah usai, kata Hudi tantangan lain yang dihadapi adalah persaingan mendapatkan rig pengeboran di wilayah perairan lepas pantai (offshore) membuat persaingan mendapatkan rig semakin ketat.
Hudi menjelaskan, persaingan mendapatkan rig pengeboran offshore tidak hanya berasal dari Indonesia saja, tetapi juga dari pasar global. Sekedar informasi di Indonesia sendiri wilayah pengeboran offshore ada di Blok Andaman, yang terletak di lepas pantai Aceh dan Geng North yang terletak di Kalimantan Utara.
“Rig offshore itu bukan hanya diperebutkan di dalam negeri, tetapi juga secara internasional. Operator dari berbagai negara bersaing mendapatkan rig yang sama apalagi Offshore,” jelas Hudi
Selain itu, jika melihat harga minyak sebelum pandemi yang sempat tinggi dalam beberapa tahun terakhir membuat aktivitas pengeboran meningkat di seluruh dunia, menyebabkan pasokan berburu rig semakin terbatas.
Untuk mengatasi tantangan ini Hudi mengungkapkan, SKK Migas telah berupaya mendorong investasi dalam pengadaan rig baru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui forum Supply Chain Management (SCM Summit) dan Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) , yang mempertemukan penyedia jasa dengan operator migas guna menyelaraskan kebutuhan dan peluang investasi.
“Kami berusaha meyakinkan penyedia jasa rig untuk berinvestasi di Indonesia agar supply dan demand lebih seimbang,” tambahnya.
Dengan berbagai tantangan ini, industri migas Indonesia terus berjuang untuk mencapai target produksi yang diharapkan.