Nasional
03 April, 2025 11:04 WIB
Penulis:Idham Nur Indrajaya
Editor:Ananda Astridianka
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di beberapa negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Pasalnya, peluang kerja di negara-negara tersebut sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Karding menegaskan bahwa bekerja di negara-negara tersebut berisiko tinggi, terutama bagi mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi.
"Saya selalu mengingatkan, sebaiknya jangan berangkat ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand untuk bekerja. Risiko terkena TPPO sangat tinggi," ujar Menteri Karding melalui keterangan tertulis kepada awak media, dikutip Kamis, 3 April 2025.
Tidak Ada Perjanjian Resmi Antarnegara
Salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko pekerja migran Indonesia adalah ketiadaan perjanjian kerja sama resmi antara Indonesia dengan Myanmar, Kamboja, dan Thailand terkait penempatan tenaga kerja.
“Kita belum memiliki kesepakatan formal dengan negara-negara tersebut mengenai penempatan tenaga kerja Indonesia,” ungkap Menteri Karding. Hal ini membuat pekerja migran yang berangkat secara ilegal tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai jika mengalami masalah di negara tujuan.
Larangan Keras bagi Pekerja yang Berangkat Secara Ilegal
Tanpa adanya regulasi yang jelas, pekerja yang berangkat secara tidak resmi berpotensi menghadapi berbagai risiko, termasuk eksploitasi tenaga kerja, perbudakan modern, hingga perdagangan manusia. Oleh karena itu, Menteri Karding menegaskan larangan keras bagi siapa pun yang hendak bekerja di negara-negara tersebut tanpa jalur resmi.
“Kalau saya boleh melarang, saya akan melarang. Jangan berangkat tanpa izin resmi karena risikonya sangat besar,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Nasib Pekerja Eks Sritex Masih Mengawang
Tragedi yang Menimpa Pekerja Migran Indonesia
Kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Myanmar, Kamboja, dan Thailand bukanlah hal baru. Beberapa tragedi yang telah diberitakan oleh media menunjukkan bahwa banyak korban yang terjebak dalam praktik kerja paksa dan eksploitasi.
Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir, puluhan pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan manusia di Kamboja. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi justru dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi dan mengalami penyiksaan fisik maupun mental.
Di Myanmar, beberapa kasus menunjukkan bahwa pekerja migran yang tertipu oleh tawaran kerja ternyata dijadikan tenaga kerja ilegal di industri gelap, bahkan ada yang dipaksa bekerja di sektor perjudian online ilegal.
Sementara itu, di Thailand, banyak pekerja yang bekerja di sektor perikanan dilaporkan mengalami eksploitasi parah, termasuk jam kerja yang sangat panjang tanpa upah yang layak, serta kondisi tempat tinggal yang tidak memadai.
Langkah Bijak Sebelum Memutuskan Bekerja di Luar Negeri
Agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan terhadap legalitas tawaran pekerjaan di luar negeri. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
Bagikan
Nasional
dalam 3 jam
Nasional
dalam 4 menit