Energi
06 April, 2025 18:01 WIB
Penulis:Debrinata Rizky
Editor:Chrisna Chanis Cara
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik," ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Provinsi Maluku dilansir pada Minggu, 6 April 2025.
Menurut Bahlil, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun. Ia menegaskan bahwa proyek PLTP tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 - 2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Sekadar informasi, proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028.
Sementara itu, PLTP Tulehu 2x10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031. Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April 2025.
Menurut data Kementerian ESDM, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW. Dari jumlah tersebut, sekitar 99% atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61% dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38%. Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
Dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PT PLN, Pemerintah ingin menggenjot pemanfaatan energi baru dan terbarukan di wilayah Maluku secara signifikan serta mengurangi dominasi energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Sesuai amanat dalam UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP juga akan memberikan manfaat langsung kepada daerah dalam bentuk PNBP dan Bonus Produksi bagi masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan
Energi
2 hari yang lalu