BCA Tetapkan Dividen Rp36,98 Triliun dan Rombak Jajaran Direksi, Berikut Rinciannya

12 Maret, 2025 16:01 WIB

Penulis:Idham Nur Indrajaya

Editor:Ananda Astridianka

Menara BCA.jpeg
Menara BCA di Bundaran HI milik PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). (dok. Perseroan)

JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta. Acara ini dilaksanakan secara hybrid, baik secara langsung maupun daring melalui platform eASY.KSEI yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam RUPST tersebut, Perseroan memutuskan nominal pembagian dividen dan perombakan jajaran direksi. 

RUPST BCA tahun ini menghasilkan beberapa keputusan strategis yang mencerminkan pertumbuhan positif perseroan serta komitmen terhadap pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

BCA mencatatkan laba bersih sebesar Rp54,8 triliun untuk tahun buku 2024. Dari perolehan tersebut, RUPST menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp300 per saham atau setara dengan Rp36,98 triliun, meningkat 11,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dividen ini sudah mencakup dividen interim sebesar Rp50 per saham yang telah dibayarkan pada 11 Desember 2024. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah Rp250 per saham, dengan jadwal pencairan yang akan ditentukan lebih lanjut oleh direksi perseroan.

Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Beberapa perubahan penting dalam jajaran pimpinan BCA juga disetujui dalam RUPST, antara lain:

  • Pengunduran Diri Presiden Komisaris
    • Djohan Emir Setijoso mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris efektif 1 Juni 2025.
  • Perubahan Jabatan Presiden Direktur
    • Jahja Setiaatmadja diberhentikan dengan hormat dari posisi Presiden Direktur setelah penggantinya resmi menjabat.
    • Jahja Setiaatmadja diangkat menjadi Presiden Komisaris setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Pengangkatan Presiden Direktur Baru
    • Hendra Lembong ditunjuk sebagai Presiden Direktur yang baru, efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan pemenuhan persyaratan lain.
  • Penunjukan Wakil Presiden Direktur
    • John Kosasih diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur dengan efektivitas bergantung pada persetujuan OJK.
  • Direktur Baru
    • Hendra Tanumihardja diangkat sebagai Direktur, dengan efektivitas menunggu persetujuan OJK.

Dalam RUPST ini, BCA juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, yang merupakan bagian dari jaringan PwC Indonesia, untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025. Bapak Eddy Rintis ditunjuk sebagai Akuntan Publik yang bertanggung jawab atas audit tersebut.

Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada pemegang saham mayoritas untuk menetapkan honorarium, tunjangan, dan kompensasi bagi Dewan Komisaris tahun 2025, serta menentukan pembagian tantiem bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2024. Dewan Komisaris juga diberi wewenang untuk menentukan gaji dan tunjangan Direksi tahun 2025.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan apresiasi kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan kepada BCA.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung perjalanan BCA. Hasil RUPST hari ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberikan nilai tambah yang berkesinambungan bagi para pemegang saham. Kami optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan akan tetap melangkah secara pruden di tahun 2025,” ujar Jahja melalui pengumuman resmi yang diterima TrenAsia, Rabu, 12 Maret 2025.