RUPST BNI 2025: Dividen Rp13,95 Triliun, Buyback Saham, dan Perombakan Pengurus

27 Maret, 2025 07:00 WIB

Penulis:Idham Nur Indrajaya

Editor:Amirudin Zuhri

Sunset-KV-MenaraBNI.jpg
Menara BNI (Istimewa)

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 26 Maret 2025. Dalam rapat ini, BNI membahas dan menyetujui tujuh agenda utama, termasuk pembagian dividen tunai, rencana buyback saham, serta perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

Salah satu keputusan penting dalam RUPST ini adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024. Dari total laba bersih sebesar Rp21,46 triliun, sebanyak 65% atau senilai Rp13,95 triliun akan dibagikan sebagai dividen tunai. Setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp374 per lembar saham.

Sementara itu, 35% dari laba bersih atau sekitar Rp7,5 triliun akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha BNI ke depan. Sebagai bank BUMN, BNI juga akan menyetorkan dividen sebesar Rp8,37 triliun kepada negara.

Persetujuan Buyback Saham

Dalam RUPST 2025, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham BNI dengan nilai maksimal Rp1,5 triliun. Langkah ini diambil sebagai indikasi bahwa BNI melihat harga sahamnya saat ini belum mencerminkan fundamental perusahaan yang sesungguhnya.

Saham hasil buyback nantinya akan dialokasikan untuk Program Kepemilikan Saham bagi pegawai, direksi, dan dewan komisaris yang memenuhi syarat. Selain itu, pengalihan saham hasil buyback juga akan dilakukan sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan pegawai terhadap kinerja perusahaan serta mendorong prinsip prudent-risk-taking dalam manajemen.

Perombakan Susunan Direksi dan Komisaris

RUPST BNI 2025 juga menyetujui perubahan dalam jajaran direksi dan dewan komisaris. Perubahan utama di antaranya adalah pemberhentian dengan hormat Royke Tumilaar dari posisi Direktur Utama, yang kemudian digantikan oleh Putrama Wahju Setyawan.

Baca Juga: Ipar Jokowi Terlempar dari Komisaris BNI, Ini Daftar Lengkapnya

Selain itu, beberapa perubahan lainnya dalam susunan direksi dan dewan komisaris meliputi:

Susunan Komisaris Setelah RUPST 2025:

  • Komisaris Utama & Independen: Omar Sjawaldy Anwar
  • Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
  • Komisaris: Suminto, Donny Hutabarat
  • Komisaris Independen: Vera Febyanthy, Didik Junaidi Rachbini

Jumlah anggota komisaris mengalami penurunan dari 11 menjadi 6 orang.

Susunan Direksi Setelah RUPST 2025:

  • Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
  • Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
  • Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena
  • Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal
  • Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
  • Direktur Risk Management: David Pirzada
  • Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat
  • Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
  • Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
  • Direktur Consumer Banking: Corina Leyla Karnalies
  • Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang
  • Direktur Information Technology: Toto Prasetio
  • Direktur Operations: Ronny Venir

Dengan perubahan ini, jumlah direksi bertambah dari 12 menjadi 13 orang, serta terdapat perubahan dalam nomenklatur jabatan. Pengangkatan dewan komisaris dan direksi yang baru akan efektif setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari OJK.

Agenda Lain dalam RUPST 2025

Selain tiga poin utama di atas, RUPST BNI 2025 juga menetapkan beberapa agenda lain, di antaranya:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian 2024.
  2. Penetapan gaji, honorarium, serta insentif kinerja bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
  3. Penetapan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025.
  4. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  5. Persetujuan perubahan susunan pengurus perusahaan.

Seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST 2025 ini menjadi landasan bagi BNI dalam mempertahankan pertumbuhan bisnis yang sehat, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta memperkuat posisinya sebagai bank nasional yang berdaya saing tinggi.