Perbankan
10 April, 2025 11:01 WIB
Penulis:Idham Nur Indrajaya
Editor:Amirudin Zuhri
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen mendorong kinerja positif industri perbankan syariah di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, yang bertujuan menjadikan perbankan syariah lebih sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing.
“Melalui roadmap ini, OJK mendorong penguatan ketahanan dan daya saing perbankan syariah dengan tetap mempertahankan karakteristik syariah yang menjadi ciri khasnya,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK melalui jawaban tertulis, dikutip Rabu, 9 April 2025.
Dian menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama perbankan syariah saat ini adalah perlunya diferensiasi dari industri keuangan konvensional. Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membuka ruang bagi pengembangan produk berbasis syariah murni (shariah-based products).
“UU P2SK memberikan peluang besar bagi inovasi produk yang benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip syariah, bukan sekadar menyesuaikan produk konvensional dengan akad syariah,” jelas Dian.
Menanggapi kehadiran layanan bank emas atau bullion bank yang telah diresmikan pemerintah, OJK menyatakan kesiapan untuk memproses permohonan izin dari perbankan syariah yang ingin terlibat dalam kegiatan usaha bulion, termasuk pembiayaan emas.
“OJK menyambut baik bila ada bank yang mengajukan permohonan untuk kegiatan usaha bulion, selama memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku,” kata Dian. Ia menambahkan, dengan meningkatnya partisipasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam ekosistem bullion, diharapkan percepatan pembentukan ekosistem pembiayaan emas bisa segera terwujud.
Untuk tahun 2025, OJK memproyeksikan pertumbuhan positif perbankan syariah, baik dari sisi aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), maupun penyaluran pembiayaan.
“Pertumbuhan ekonomi nasional yang masih solid akan mendorong permintaan pembiayaan syariah,” ungkap Dian.
Pada tahun 2024, pangsa pasar perbankan syariah tercatat sebesar 7,72%, naik dari 7,44% pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan DPK sebesar 10,09%, jauh di atas rata-rata industri yang hanya tumbuh 4,49%. Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan syariah mencapai 9,92%, hampir setara dengan industri perbankan secara umum yang tumbuh 10,30%.
Menurut Dian, fokus pengembangan perbankan syariah di tahun 2025 adalah penyusunan pedoman dan pengembangan produk-produk unik yang mencerminkan karakteristik syariah sejati. Hal ini diharapkan mampu memperkuat posisi perbankan syariah dalam menghadapi persaingan di industri jasa keuangan.
Di sisi lain, proyeksi penurunan suku bunga domestik juga menjadi peluang bagi perbankan syariah untuk menekan biaya dana (cost of fund), sekaligus tetap menjaga daya tarik bagi nasabah penyimpan dana. Hal ini diyakini akan mendukung peningkatan DPK dan memperkuat likuiditas perbankan.
Meski proyeksi pertumbuhan perbankan syariah positif, OJK juga mengingatkan agar pelaku industri tetap mewaspadai berbagai risiko global, seperti:
“Ketidakpastian global ini dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan berdampak pada industri keuangan, termasuk perbankan syariah,” tutup Dian.
Bagikan
Perbankan
14 jam yang lalu
Bursa Saham
2 hari yang lalu
Perbankan
2 hari yang lalu