Bagikan:
Bagikan:
JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memastikan pemerataan akses layanan telekomunikasi di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) melalui Universal Service Obligation (USO) di desa-desa yang sebelumnya tidak memperoleh layanan komunikasi.
Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah mengatakan, pemerataan di wilayah 3T dikebut melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
"Melalui Universal Service Obligation (USO) dana tersebut kemudian dikelola oleh BAKTI, gunanya itu untuk menyelenggarakan layanan telekomunikasi di daerah 3T,"katanya saat ditemui di Kementerian BUMN pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ririek melanjutkan, melalui anak usahanya yaitu Telkomsel mengoperasikan Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) termasuk di wilayah perbatasan negara.
Hingga saat ini, Telkomsel secara khusus telah mengoperasikan belasan ribu unit BTS di wilayah 3T, yang terdiri dari BTS Reguler dan BTS Merah Putih, termasuk BTS broadband yang siap mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan data (internet), dan BTS di wilayah perbatasan dengan negara Singapura, Malaysia, Vietnam, Timor Leste, Australia, Filipina dan Papua Nugini.
Beroperasinya BTS broadband Telkomsel di pelosok dan perbatasan negara menjadi sangat krusial karena sarana telekomunikasi yang berkualitas dapat meningkatkan ketahanan nasional sekaligus mempersatukan bangsa Indonesia yang tersebar di berbagai pulau.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, untuk mendorong pembangunan telekomunikasi yang masif di wilayah 3T tujuannya untuk meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut.
"Dan kami punya banyak experience sebenarnya dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah terluar,"lanjutnya.
Adiwinahyu menjelaskan hal ini sejalan dengan program pemerintah yang menginginkan digitalisasi secara merata dan tak hanya menyasar kota-kota besar saja.
Sebagai BUMN di sektor telekomunikasi, tentu penugasan kepada Telkom mayoritas yang berkaitan dengan program pemerintah untuk mewujudkan pemerataan digital di Indonesia, khususnya di daerah 3T.
Infrastruktur telekomunikasi digital tersebut antara lain mencakup fiber optic dan kabel terestrial di darat, submarine cable di laut, serta satelit di udara. Hal itu dilakukan dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat digital yang berdaya saing, sejalan dengan visi pemerintah yakni pembangunan infrastruktur.