logo
Ikuti Kami di:

Sudah Banyak Korban! Ini Alasan Jangan Percaya Tawaran Kerja di Negara Ini

Sudah Banyak Korban! Ini Alasan Jangan Percaya Tawaran Kerja di Negara Ini
Ilustrasi pemulangan pekerja migran asal Indonesia. (dok. Bnp2tki.go.id)
Idham Nur Indrajaya03 April, 2025 11:04 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di beberapa negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Pasalnya, peluang kerja di negara-negara tersebut sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Karding menegaskan bahwa bekerja di negara-negara tersebut berisiko tinggi, terutama bagi mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi. 

"Saya selalu mengingatkan, sebaiknya jangan berangkat ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand untuk bekerja. Risiko terkena TPPO sangat tinggi," ujar Menteri Karding melalui keterangan tertulis kepada awak media, dikutip Kamis, 3 April 2025. 

Tidak Ada Perjanjian Resmi Antarnegara

Salah satu faktor utama yang meningkatkan risiko pekerja migran Indonesia adalah ketiadaan perjanjian kerja sama resmi antara Indonesia dengan Myanmar, Kamboja, dan Thailand terkait penempatan tenaga kerja.

“Kita belum memiliki kesepakatan formal dengan negara-negara tersebut mengenai penempatan tenaga kerja Indonesia,” ungkap Menteri Karding. Hal ini membuat pekerja migran yang berangkat secara ilegal tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai jika mengalami masalah di negara tujuan.

Larangan Keras bagi Pekerja yang Berangkat Secara Ilegal

Tanpa adanya regulasi yang jelas, pekerja yang berangkat secara tidak resmi berpotensi menghadapi berbagai risiko, termasuk eksploitasi tenaga kerja, perbudakan modern, hingga perdagangan manusia. Oleh karena itu, Menteri Karding menegaskan larangan keras bagi siapa pun yang hendak bekerja di negara-negara tersebut tanpa jalur resmi.

“Kalau saya boleh melarang, saya akan melarang. Jangan berangkat tanpa izin resmi karena risikonya sangat besar,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Nasib Pekerja Eks Sritex Masih Mengawang

Tragedi yang Menimpa Pekerja Migran Indonesia

Kasus TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Myanmar, Kamboja, dan Thailand bukanlah hal baru. Beberapa tragedi yang telah diberitakan oleh media menunjukkan bahwa banyak korban yang terjebak dalam praktik kerja paksa dan eksploitasi.

Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir, puluhan pekerja migran Indonesia berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan manusia di Kamboja. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi justru dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi dan mengalami penyiksaan fisik maupun mental.

Di Myanmar, beberapa kasus menunjukkan bahwa pekerja migran yang tertipu oleh tawaran kerja ternyata dijadikan tenaga kerja ilegal di industri gelap, bahkan ada yang dipaksa bekerja di sektor perjudian online ilegal.

Sementara itu, di Thailand, banyak pekerja yang bekerja di sektor perikanan dilaporkan mengalami eksploitasi parah, termasuk jam kerja yang sangat panjang tanpa upah yang layak, serta kondisi tempat tinggal yang tidak memadai.

Langkah Bijak Sebelum Memutuskan Bekerja di Luar Negeri

Agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan terhadap legalitas tawaran pekerjaan di luar negeri. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Memastikan Pekerjaan Lewat Jalur Resmi - Daftarkan diri melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau agen tenaga kerja resmi yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. Memverifikasi Perusahaan Perekrut - Pastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang baik.
  3. Mengecek Perjanjian Kerja dengan Cermat - Jangan menandatangani kontrak kerja tanpa memahami isi dan hak-hak yang diberikan.
  4. Menghubungi Kedutaan Besar Indonesia - Sebelum berangkat, laporkan keberangkatan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tujuan untuk perlindungan lebih lanjut.