Bagikan:
Bagikan:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dan menyita deposito senilai Rp70 miliar. Terkait dengan hal tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB/BJBR) pun memberikan tanggapan.
Dalam rangka penyelidikan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang berharga, seperti deposito senilai sekitar Rp70 miliar dan beberapa kendaraan bermotor.
Bank BJB Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Bank BJB melalui Corporate Secretary, Ayi Subarna, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Bank BJB juga menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Bank BJB selalu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ayi dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis, 20 Maret 2025.
Operasional Bank BJB Tetap Berjalan Normal
Dalam pernyataannya, Ayi Subarna juga memastikan bahwa meskipun kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, operasional Bank BJB tetap berjalan normal. Pihak manajemen tetap fokus pada keberlanjutan bisnis serta pelayanan kepada nasabah, mitra bisnis, dan pemegang saham.
“Keberlanjutan operasional menjadi prioritas utama. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik serta menjaga stabilitas bisnis agar tetap sehat dan bertanggung jawab. Bank BJB akan terus memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Baca Juga: Diduga Manipulasi Laporan Keuangan, Bank BJB Bisa Dijerat Sanksi OJK
Apresiasi kepada Pemegang Saham dan Masyarakat Lebih lanjut, Ayi Subarna menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham, mitra bisnis, serta masyarakat yang tetap memberikan kepercayaan kepada Bank BJB di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan transparansi akan terus dijaga dalam setiap aspek operasional perusahaan.
“Dengan semangat ini, kami akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Saham Bank BJB Direkomendasikan untuk Dijual di Tengah Terpaan Kasus Korupsi
RHB Research telah menurunkan rekomendasi saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB/BJBR) dari sebelumnya Neutral menjadi Sell. Penurunan ini dipicu oleh dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama serta hasil keuangan yang melemah pada Kuartal IV-2024.
Dalam riset terbaru RHB Research, nilai ESG (Environmental, Social, and Governance) Bank BJB turun dari 3,0 menjadi 2,5. Penurunan ini disebabkan oleh kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan yang melibatkan mantan Direktur Utama, Yuddy Renaldi. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Antara 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB mengalokasikan anggaran hingga Rp409 miliar untuk biaya promosi dan pemasaran melalui enam agen periklanan. Masalah hukum ini berdampak pada ESG discount sebesar 10%, yang turut menekan valuasi saham BJBR.
Penurunan Laba dan Pelemahan Kinerja Keuangan
Selain kasus hukum, hasil keuangan Bank BJB juga menunjukkan perlambatan signifikan. Laba bersih perseroan turun hingga 52,8% secara kuartalan (qoq) pada Kuartal IV-2024 akibat meningkatnya biaya kredit dan pengeluaran operasional.
Net Interest Margin (NIM) juga mengalami kontraksi, turun menjadi 3,8%, yang mencerminkan ketatnya likuiditas perbankan. Kondisi ini memicu RHB Research untuk merevisi proyeksi laba Bank BJB pada tahun fiskal 2025-2026 (FY25F–26F), masing-masing turun sebesar 8,7% dan 14,1%.
Revisi Target Harga Saham dan PBV Ratio
Sebagai dampak dari revisi laba dan diskon ESG, RHB Research memangkas target harga saham BJBR menjadi Rp670 per lembar saham.
Sebelumnya, target harga berada di Rp880 per lembar saham. Revisi ini didasarkan pada pembaruan nilai buku dengan rasio Price-to-Book Value (PBV) yang dipangkas dari 0,6x menjadi 0,4x.
Meningkatnya Risiko Kredit dan NPL
Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Bank BJB meningkat tajam menjadi 2,2% pada Desember 2024, naik signifikan dibandingkan 1,5% di September 2024, dan jauh lebih tinggi dibandingkan 1,4% di Desember 2023.
Lonjakan NPL ini terutama disebabkan oleh tingginya risiko kredit di segmen korporasi, termasuk dampak dari kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex/SRIL).
Faktor Likuiditas dan Penurunan CASA Ratio
Ketatnya likuiditas perbankan menjadi tantangan tambahan bagi Bank BJB. Dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 12,6% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit.
Selain itu, pertumbuhan deposito berjangka yang lebih tinggi dibandingkan Current Account Saving Account (CASA) menyebabkan rasio CASA mengalami penurunan signifikan pada Kuartal IV-2025.