Bagikan:
Pejabat RT setempat memberikan paket sembako kepada warga RW.04 Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020). Kementerian Sosial bersama Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya menyalurkan 5023 paket sembako untuk warga Kelurahan Jatipadang, Jakarta Selatan yang terdampak COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
undefinedBagikan:
JAKARTA—Jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) seperti warga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan peserta program sembako diarahkan menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Upaya itu diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan warga menengah ke bawah.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mengerahkan jutaan KPM sebagai anggota Kopdes maupun penyuplai produk hasil usaha. Hal itu menindaklanjuti Inpres No.9 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Mensos mengatakan ada tua tugas Kemensos dalam Inpres. Pertama, mendorong KPM menjadi anggota Kopdes. Kedua, memfasilitasi mereka untuk menjual produk di koperasi. “Ini kami anggap sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Kami siap mendukung dua tugas itu,” ujar Mensos dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 14 April 2025.
Data Kemensos, saat ini terdapat 18 juta KPM PKH dan 10 juta penerima manfaat sembako. Jika digabungkan, ada sekitar 20 juta keluarga. Ini karena sebagian mereka menerima kedua program itu secara bersamaan. Menurut Gus Ipul, jumlah tersebut potensial untuk digerakkan menjadi anggota koperasi. “Nanti akan kami dorong,” tuturnya.
Selain sebagai anggota, Kemensos menyiapkan KPM graduasi yang berpotensi menjadi penyedia produk koperasi. Klaster usaha KPM graduasi tahun 2024 meliputi 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan, 315 di bidang kerajinan dan menjahit, 1.602 di bidang makanan dan minuman, 284 di bidang pertanian, serta 214 di bidang peternakan.
Kemensos juga mencatat ada sebanyak 7.242 KPM PKH graduasi kategori mampu tahun 2024 yang dinilai potensial menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.Untuk mendukung pengembangan koperasi desa, Kemensos juga siap menyediakan SDM dari pilar-pilar sosial lain. “Kami punya 33 ribu pendamping PKH, mereka bisa diminta membantu Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kemensos memiliki 6.061 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 24.391 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan 1.946 Pendamping Rehabilitasi Sosial yang siap dilibatkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyambut baik kesiapan Kemensos dalam mendukung pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Selain Kemensos, pengembangan Kopdes akan melibatkan lintas kementerian/lembaga mulai dari Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Bappenas, Kemenkomdigi, BPKP dan lain sebagainya.
Baca Juga: Guyuran Dana Pemerintah Bisa jadi Bumerang Koperasi Desa
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyatakan 80 ribu Kopdes Merah Putih nantinya akan dibangun memakai dana desa. Namun Menkeu tak membeberkan secara detail berapa dana yang dianggarkan untuk koperasi. Diketahui, anggaran dana desa setiap tahun sebesar Rp5 miliar untuk tiap desa.
“Governance-nya yang kita sekarang workout, tapi tidak menambah amplop sehingga kemudian orang menganggap, 'Oh, akan ada pengeluaran yang akan membuat APBN Kita menjadi tidak sustainable',” ujarnya.
Dalam paparannya, Sri Mulyani hanya menjelaskan realisasi penyaluran dana desa per 31 Maret 2025. Sejauh ini, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp19,8 triliun atau 27,9% dari porsi di APBN.