logo
Ikuti Kami di:

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025
Ilustrasi ucapan Idulfitri. (Freepik)
Idham Nur Indrajaya29 Maret, 2025 19:31 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah menggelar sidang isbat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai lokasi di Indonesia. 

“Maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenag, Sabtu, 29 Maret 2025. 

Metode Penentuan: Hisab dan Rukyat 

Penetapan tanggal Idul Fitri ini mempertimbangkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi langsung). 

Hisab yang dilakukan Tim Falak Kemenag mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menetapkan bahwa hilal harus mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat agar dapat terlihat. 

Berdasarkan hasil pengamatan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada 29 Maret 2025 berkisar antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,21 hingga 1,61 derajat. 

Dengan demikian, hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas dan bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. 

Kesepakatan di Kalangan Ormas Islam
Menariknya, tahun ini tidak terjadi perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri antara organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).


Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab, serta NU, yang menggunakan metode rukyat, sama-sama sepakat bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Kesepakatan ini menjadi momen penting karena memastikan bahwa umat Islam di Indonesia dapat merayakan Lebaran secara serentak. 

Dengan penetapan resmi dari pemerintah ini, masyarakat di seluruh Indonesia kini dapat bersiap untuk menyambut Idul Fitri dengan persiapan yang lebih matang.