logo
Ikuti Kami di:

NPL Bank BJB (BJBR) Meroket di 2024, Laba Bersih Tergerus jadi Rp1,39 Triliun

NPL Bank BJB (BJBR) Meroket di 2024, Laba Bersih Tergerus jadi Rp1,39 Triliun
Alvin Pasza Bagaskara14 Maret, 2025 12:01 WIB

JAKARTA - PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mengalami penurunan laba bersih signifikan sepanjang 2024. Laba bank dengan kode saham BJBR ini merosot menjadi Rp1,39 triliun dari Rp1,80 triliun pada tahun sebelumnya. Tekanan utama datang dari meningkatnya beban bunga serta lonjakan rasio kredit bermasalah (NPL).

Bank BJB memang masih mencatat pertumbuhan pendapatan. Total pendapatan bunga naik menjadi Rp14,77 triliun, dengan kredit yang diberikan berkontribusi Rp12,76 triliun. Pendapatan syariah juga meningkat menjadi Rp1,03 triliun. Namun, lonjakan beban bunga dan bagi hasil syariah menjadi Rp9,24 triliun—naik dari Rp7,19 triliun tahun lalu—membuat laba tergerus.

Selain itu, beban tenaga kerja dan tunjangan meningkat menjadi Rp2,78 triliun, sementara beban umum dan administrasi membengkak menjadi Rp2,68 triliun. Bank juga mencatat penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan sebesar Rp851 miliar, serta beban pajak bersih yang cukup besar, mencapai Rp328 miliar.

Salah satu tekanan terbesar bagi Bank BJB adalah kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). NPL bruto konsolidasi melonjak menjadi 2,16% dari 1,48% pada 2023, sementara NPL neto naik menjadi 0,96% dari 0,73%. Pada entitas induk, NPL bruto bahkan lebih tinggi, mencapai 2,22% dibandingkan 1,35% tahun sebelumnya.

Aset Naik, Tapi Tantangan Kian Berat

Kondisi ini diperburuk dengan turunnya rasio pencadangan atau coverage ratio. Total cadangan kerugian penurunan nilai kredit meningkat menjadi Rp2,53 triliun dari Rp1,91 triliun di 2023. Namun, dibandingkan total NPL bruto, coverage ratio Bank BJB pada 2024 turun tajam menjadi 86%, jauh di bawah level 114% pada tahun sebelumnya.

Di tengah tekanan laba dan risiko kredit, total aset Bank BJB tetap bertumbuh menjadi Rp219,96 triliun dari Rp188,29 triliun di 2023. Ekuitas perseroan juga meningkat menjadi Rp19,63 triliun dari Rp15,44 triliun. Hingga 31 Desember 2024, total kredit yang disalurkan mencapai Rp135 triliun, dengan total pembiayaan dan piutang syariah sebesar Rp10 triliun.

Namun, dengan meningkatnya NPL dan turunnya coverage ratio, Bank BJB menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas asetnya. Manajemen perlu memperketat mitigasi risiko kredit agar stabilitas keuangan tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang semakin dinamis.

Bekas Dirut Terjerat Korupsi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan 2021-2023 yang merugikan negara Rp222 miliar. Selain Yuddy, empat orang lainnya, termasuk pejabat Bank BJB dan pihak swasta, juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri sejak 28 Februari 2025.

Kasus ini berawal dari anggaran promosi Bank BJB sebesar Rp409 miliar yang dikelola Divisi Corporate Secretary untuk kerja sama dengan enam agensi media. KPK menemukan bahwa proses pengadaan melanggar aturan, dan ada selisih Rp222 miliar antara dana yang dibayarkan Bank BJB dan jumlah yang benar-benar diterima media. Uang tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter atas persetujuan Yuddy dan Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Modus yang digunakan meliputi pengaturan pemenang tender, penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) berbasis fee agensi untuk menghindari lelang, serta perintah agar panitia pengadaan tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia. Dari total anggaran Rp409 miliar, setelah pemotongan pajak tersisa Rp300 miliar, namun hanya Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pekerjaan riil, sementara Rp222 miliar diduga diselewengkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). KPK masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.