Bagikan:
Bagikan:
JAKARTA - Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Marie Elka Pangestu telah bertemu dengan US Trade Representative (USTR) maupun US Secretary of Commerce untuk bernegosiasi soal tarif Trump.
Airlangga menjelaskan, saat ini Pemerintah aktif bernegosiasi dengan pejabat AS terkait tarif impor yang diumumkan sejak 2 April 2025. Pasalnya Indonesia mendapatkan tarif 32% bahkan hingga 47% untuk komoditas unggulan berupa tekstil hingga garmen.
"Kami terus mendiskusikan opsi terkait kerjasama bilateral Indonesia dan AS harapannya dapat mengembangkan perdagangan yang bersifat adil dan imbang," ungkap Airlangga saat konferensi pers virtual, Jumat, 18 April 2025.
Dalam pertemuan itu banyak hal yang disampikan dan mnejadi bahan negosiasi antara RI dan AS. Apa saja poin-poin hasil pertemuan Indonesia dengan AS?
Menko Perekonomian ini menuturkan dalam pertemuan tersebut AS mengharapkan tarif yang berimbang. Tak hanya itu AS juga meminta dari sisi Non-Tariff Measures di Indonesia yaitu TKDN di bidang Information and Communication Technology (ICT).
“Ada beberapa hal yang diminta. Untuk itu Indonesia sudah menyampaikan dokumen untuk merespons terkait Non-Tariff Measures tersebut,” tuturnya.
Airlangga menuturkan, dalam arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat sebelumnya, TKDN akan diperbaiki formatnya menjadi insentive base. Selama ini, TKDN merupakan kewajiban bagi investor untuk menggunakan komponen lokal dengan batas persentase yang ditentukan.
Sekadar informasi Non-Tariff Measures (NTMs) atau tindakan non tarif adalah kebijakan selain tarif yang dapat memengaruhi perdagangan internasional, seperti kuota, larangan impor, perizinan impor, dan prosedur penilaian kesesuaian. NTMs dapat mengubah kuantitas barang yang diperdagangkan, harga, atau keduanya.
Seluruh proses perundingan dengan pemerintah AS, kata dia, ditargetkan bisa rampung dalam waktu 60 hari atau 2 bulan. Nantinya, terdapat format perjanjian bilateral yang akan disetujui Indonesia dan AS, mengacu kepada kerangka acuan yang diusulkan pemerintah selama negosiasi.
Karena merasa keberatan dengan tingginya tarif yang dikenakan, Indonesia telah menawarkan konsensi kepada AS. Berikut sejumlah tawaran dari Indonesia kepada AS: