Bagikan:
Pemilik memperlihatkan produk mebel di workshop furniture kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
undefinedBagikan:
JAKARTA - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) menyatakan keprihatinan atas kebijakan tarif baru yang diberlakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia.
Ketua Umum DPP ASMINDO, Dedy Rochimat menilai, kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif impor hingga 32% dapat berdampak signifikan terhadap daya saing industri mebel Indonesia di pasar internasional, khususnya di Amerika Serikat sebagai tujuan ekspor utama.
"Penurunan tersebut pada gilirannya akan berdampak pada pelemahan utilitas industri yang berpotensi berdampak pada pengurangan tenaga kerja di Indonesia. Sehingga diperlukan mitigas dan langkah-langkah strategis dalam menyikapinya," ujar Dedy dilansir pada Senin, 7 April 2025.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, tren ekspor furnitur dan kerajinan pada Januari-November 2024 mencapai US$2,22 miliar atau setara Rp36 triliun. Negara tujuan utama ekspor yakni Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman dan Belgia.
Tren pertumbuhan furnitur dan kerajinan Indonesia pada 2023 mencapai US$ 2,46 miliar dengan tren pertumbuhan tahunan sebesar 2,62% dalam 5 tahun terakhir. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, permintaan dunia untuk furniture dan kerajinan masih cukup menjanjikan.
Tren permintaan dunia terus tumbuh positif sebesar 15,09%. Namun di sisi lain, ASMINDO melihat kebijakan protektif AS sebagai peluang untuk memperkuat kemandirian industri nasional.
Perlu adanya dorongan pemerintah untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan produk dalam negeri dan menyarankan agar Indonesia juga mempertimbangkan kebijakan tarif balasan. "ASMINDO menyatakan kesiapan menghadapi persaingan dengan produk AS meskipun diberlakukan tarif 0 %," lanjutnya
Dedy menyoroti pentingnya kebijakan afirmatif untuk mendukung industri padat karya, termasuk pelaku IKM/UMKM. Pemerintah harus memberikan insentif dan pendampingan yang komprehensif, termasuk peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri.
Dalam menyikapi ancaman penyelundupan dan praktik korupsi yang dapat melemahkan industri nasional, ASMINDO menegaskan perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa kompromi. Di sisi lain, realokasi anggaran belanja pemerintah untuk mendukung produk dalam negeri dinilai krusial di tengah melemahnya daya beli masyarakat.
ASMINDO juga mengajak pemerintah untuk memperkuat diplomasi ekonomi dalam mempertahankan akses pasar tradisional seperti AS dan Uni Eropa, serta membuka peluang di pasar non-tradisional demi peningkatan ekspor.
“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci utama dalam memperkuat industri mebel dan kerajinan nasional. Saatnya berdikari dan menjadikan cinta produk dalam negeri sebagai gaya hidup,” ujar Dedy.