logo
Ikuti Kami di:

Industri RI Tak Keberatan Tarif Impor Baja dari AS Dihapus, Asal...

Industri RI Tak Keberatan Tarif Impor Baja dari AS Dihapus, Asal...

Ekspor baja produksi BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Dok. Perseroan

undefined
Debrinata Rizky07 April, 2025 09:17 WIB

JAKARTA - The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) meminta pemerintah segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri baja dalam negeri atas kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia.

Chairman IISIA M. Akbar Djohan, mengatakan kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia.

“Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” ujar Akbar Djohan dilansir pada Senin, 7 April 2025.

Dia mengatakan penting menjaga keberlanjutan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang selama ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri nasional.

Asosiasi meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja asing ke pasar dalam negeri.

Sebagai informasi, volume ekspor produk baja Indonesia ke AS selama tahun 2024 sebesar 429,3 ribu ton, yang didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) sebesar 7,8 ribu ton. Sedangkan, impor produk baja dari AS pada tahun 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.

IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.

“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar.

Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan perbaikan Tata Niaga Impor Baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri. Tata Niaga Impor Baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.

“Dalam kondisi seperti ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri. Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara ASEAN juga perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional, ” tandasnya.