Bagikan:
Bagikan:
JAKARTA - Menjelang Idulfitri 2025, Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para Mitra Driver. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi bagi mitra yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik selama setahun terakhir.
BHR ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana diberikan kepada pekerja formal, melainkan bentuk kontribusi Gojek dalam mendukung mitra driver agar dapat merayakan Idulfitri dengan lebih nyaman.
Sebagai perusahaan teknologi yang berbasis pada kemitraan, Gojek menegaskan komitmennya dalam memberikan solusi yang adil dan transparan bagi mitra driver. Pemberian BHR tahun ini pun disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan di masa mendatang.
Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, menyatakan bahwa BHR ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada mitra driver yang telah bekerja keras.
"Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idulfitri. Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi," ujar Ade Mulya.
Dalam skema BHR tahun ini, Gojek membagi mitra penerima ke dalam lima kategori berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mereka, yaitu:
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama, yang merupakan kategori tertinggi, akan menerima BHR dengan nilai sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima mitra dalam kategori ini adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat.
Baca Juga: Bisnis GOTO Tumbuh Pesat, GoPayLater dan TikTok-Tokopedia Jadi Motor Utama di 2024
"Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, kami juga menghadirkan empat kategori tambahan dengan nominal BHR yang dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," tambah Ade Mulya.
BHR akan disalurkan kepada mitra yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa apresiasi diberikan secara tepat sasaran kepada mitra yang aktif dan terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
Respons Terhadap Tuntutan THR dari Mitra Driver
Di sisi lain, isu mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra driver sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah mitra driver menuntut agar aplikator, termasuk Gojek, memberikan THR sebagaimana yang diterima pekerja formal. Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa mitra driver memiliki peran penting dalam operasional bisnis perusahaan ride-hailing.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta para aplikator, termasuk Gojek, untuk memberikan tunjangan kepada mitra driver menjelang hari raya. Meski BHR bukan merupakan THR dalam konteks ketenagakerjaan formal, pemberian bonus ini menjadi salah satu upaya aplikator dalam mendukung kesejahteraan mitra driver di momen penting seperti Idulfitri.