logo
Ikuti Kami di:

Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan. (bappeda.bengkaliskab.go.id)
Distika Safara Setianda15 Maret, 2025 22:03 WIB

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru dengan menaikkan usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan, dari sebelumnya 58 tahun menjadi 59 tahun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun, dimulai dari 57 tahun pada 2019.

Di samping itu, kini dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan secara online. Untuk Anda yang memasuki masa pensiun, berikut cara mencairkan uang pensiun BPJS Ketenagakerjaan secara online yang perlu Anda ketahui. Mari simak artikel berikut.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan Dana Pensiun

Untuk mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau identitas resmi lainnya

- NPWP (untuk saldo lebih dari Rp50 juta atau jika telah mengajukan sebagian dana)

Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Untuk mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, berikut Langkah yang perlu diperhatikan:

- Masuk ke website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

- Isi data diri dan lengkapi informasi pribadi Anda pada kolom yang disediakan

- Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Unggah foto diri terbaru dalam format yang didukung (JPG, JPEG, atau PDF) dengan ukuran maksimal 6 MB

- Kemudian tunggu hingga menerima konfirmasi terkait pengajuan

- Simpan setelah melengkapi semua data

- Selanjutnya, Anda akan menerima email yang berisi jadwal wawancara online. Wawancara melalui video call ini bertujuan untuk verifikasi data

Cara Cek Status Klaim Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah pengajuan selesai, Anda bisa cek status klaim dana pensiun:

- Masuk ke halaman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

- Masukkan nomor peserta BPJAMSOSTEK atau NIK Anda

- Kemudian, klik informasi status klaim untuk melihat perkembangan klaim dana pensiun Anda

Itu dia cara mencairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan online dengan mudah, tanpa desak-desakan ke kantor BPJS langsung.