Bagikan:
Bagikan:
JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif sebesar 10% untuk semua impor, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan pada sejumlah mitra dagang, termasuk China, India, dan Uni Eropa.
Besaran tarif tersebut berkisar antara 10% hingga 50% dan mencakup beberapa mitra dagang utama Amerika Serikat.
“Resiprocal. Artinya, jika mereka mengenakan tarif pada kami, kami akan melakukan hal yang sama kepada mereka,” ujar Trump dalam sebuah acara di Rose Garden, Gedung Putih, dikutip dari USA Today.
Istilah reciprocal tariffs atau tarif timbal balik mungkin masih belum familiar bagi sebagian orang. Kebijakan ini merupakan salah satu inisiatif Donald Trump dalam mengatur tarif impor.
Sejak awal masa kepemimpinannya, Trump menekankan kebijakan perdagangan yang lebih proteksionis untuk melindungi industri dalam negeri Amerika Serikat. Pendekatan ini sejalan dengan prinsipnya yang dikenal sebagai America First.
Menurutnya, banyak negara selama ini memberlakukan tarif tinggi terhadap barang-barang AS, sementara Amerika justru menetapkan tarif yang lebih rendah.
Melalui reciprocal tariffs Trump ingin memastikan perdagangan internasional berjalan lebih adil dari perspektif Amerika Serikat.
Dalam pidatonya, ia membela semua kebijakan tarifnya sebagai sesuatu yang baik, dengan menekankan bahwa pajak tersebut umumnya lebih rendah dibandingkan tarif dan hambatan perdagangan lain yang dikenakan negara lain terhadap impor dari Amerika Serikat.
Istilah reciprocal tariffs dapat diartikan sebagai kebijakan tarif timbal balik. Kebijakan ini mengacu pada situasi di mana suatu negara menetapkan tarif impor terhadap barang dari negara lain dengan besaran yang setara dengan tarif yang dikenakan negara tersebut terhadap barang ekspornya.
Kebijakan seperti itu disebut sebagai strategi perdagangan yang bertujuan untuk menciptakan ketidakseimbangan dalam tarif antar negara.
Pendekatan Trump terhadap tarif timbal balik bertujuan untuk memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan dengan memberlakukan tarif yang lebih tinggi. Bagan yang pernah ditampilkan di Gedung Putih menunjukkan beberapa negara, seperti China, dikenakan tarif timbal balik yang cukup besar.
Trump sudah lama meyakini AS diperlakukan tidak adil dalam perdagangan global. Ia berpendapat banyak negara mengenakan tarif lebih tinggi pada barang-barang AS dibandingkan yang dikenakan AS terhadap barang-barang mereka, sehingga menciptakan ketidakseimbangan.
Contoh, India yang mengenakan tarif antara 5% dan 20% lebih tinggi daripada AS pada 87% barang impor. Sebagai tanggapan, Trump ingin menyamai tarif impor yang dikenakan negara lain terhadap produk-produk AS.
Selain memaksa negara-negara tersebut untuk menurunkan tarif mereka, Trump yakin tarif timbal balik ini akan mendukung kebijakan ekonomi America First dengan mengurangi defisit perdagangan dan meningkatkan daya saing produsen AS.
Menanggapi kebijakan ini, para ekonom memperingatkan tarif yang diumumkan Trump dapat menyebabkan kenaikan harga barang impor ke AS, yang pada gilirannya bisa memicu inflasi. Penerapan tarif timbal balik oleh Trump juga memicu berbagai reaksi dari negara-negara mitra dagang.
Sebagian dari mereka khawatir kebijakan ini akan meningkatkan risiko perang dagang global dan menciptakan ketidakpastian yang mendalam di berbagai industri. Negara-negara yang terdampak kebijakan Trump tentunya tidak akan tinggal diam.
Dalam beberapa kasus, mereka bisa memberlakukan tarif balasan terhadap produk AS, yang pada akhirnya akan menaikkan harga barang bagi konsumen dan menghambat ekspor Amerika. Sejalan dengan kemungkinan tersebut, ketegangan perdagangan jelas akan semakin meningkat.
Kebijakan tarif timbal balik di era Trump ini juga dianggap sebagai salah satu langkah yang paling kontroversial dalam sejarah perdagangan AS.
Adapun, dalam acara tersebut, Trump menampilkan bagan yang menunjukkan bahwa barang dari China akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 34%, sementara impor dari Uni Eropa ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif sebesar 20%.
Masih belum jelas bagaimana Gedung Putih menghitung tarif yang dikenakan negara lain terhadap AS, seperti yang diklaim Trump pada hari Rabu. Angka-angka tersebut dihitung oleh para ekonom utama Trump di Dewan Penasihat Ekonomi dan mencakup faktor seperti manipulasi mata uang dan hambatan perdagangan.
Namun, menurut Ryan Sweet, kepala ekonom AS di Oxford Economics, bahkan pendekatan setengah resiprokal yang diterapkan sudah dianggap jauh lebih agresif dibandingkan ekspektasi banyak ekonom dan pelaku pasar.
“Pemerintahan Trump pada dasarnya menerapkan berbagai tarif secara besar-besaran terhadap mitra dagang kita,” ujar Sweet.
“Jika tarif ini tetap berlaku, hal ini akan memberikan dampak buruk bagi perekonomian, meskipun tidak sampai menjatuhkannya sepenuhnya. Saya tidak berpikir ini akan langsung menyebabkan resesi, tetapi dampaknya akan terasa. Konsumen akan merasakannya. Industri manufaktur juga akan terkena imbasnya.”
Tarif universal sebesar 10% dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu pukul 12:01 pagi EDT, sementara tarif resiprokal akan diterapkan mulai 9 April.
Tarif berfungsi sebagai pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor dari negara lain.
Perusahaan yang mengimpor barang-barang tersebut biasanya meneruskan sebagian dari kenaikan biaya ini kepada konsumen. Inilah sebabnya para ekonom memperingatkan bahwa tarif dapat memicu inflasi. Beberapa ekonom juga memperkirakan rumah tangga berpenghasilan rendah akan merasakan dampak terbesar.
“Peningkatan pendapatan pajak dan kenaikan harga akibat tarif akan mengurangi daya beli konsumen, yang pada akhirnya membebani pertumbuhan ekonomi dan perekrutan tenaga kerja sepanjang sisa tahun 2025,” kata Bill Adams, Kepala Ekonom Comerica Bank, dalam catatannya pada Rabu.
Sementara, pemerintahan Trump berpendapat bahwa tarif akan meningkatkan pendapatan negara serta mendorong pertumbuhan sektor manufaktur di AS.
“Sekarang giliran kita untuk makmur, dan dengan itu, kita akan menggunakan triliunan dolar untuk menurunkan pajak serta melunasi utang nasional, dan semua itu akan terjadi dengan cepat,” ujar Trump.
Sementara, dilansir dari The Econimics Times, konsep kebijakan tarif timbal balik dimulai pada abad ke-19 ketika negara-negara mulai menggunakan tarif untuk melindungi industri lokal mereka dan mendorong perkembangan ekonomi.
Tarif timbal balik, atau perjanjian perdagangan timbal balik, melibatkan negara-negara yang sepakat untuk menurunkan atau menghapus tarif barang secara bersama-sama.
Contoh awal yang mencolok adalah Perjanjian Cobden-Chevalier pada tahun 1860 antara Inggris dan Prancis, yang secara signifikan mengurangi tarif antara kedua negara tersebut, meningkatkan perdagangan dan kolaborasi ekonomi.
Pada awal abad ke-20, kebijakan tarif timbal balik menjadi lebih menonjol dengan adanya Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley di Amerika Serikat pada tahun 1930. Undang-undang ini meningkatkan tarif pada banyak barang impor, memicu balasan dari negara lain dengan tarif mereka sendiri, yang memperburuk Depresi Besar.
Setelah Perang Dunia II, kebijakan tarif timbal balik memainkan peran penting dalam pembicaraan perdagangan internasional. Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) dibentuk pada tahun 1947 untuk menurunkan tarif dan mendorong perdagangan bebas melalui perjanjian timbal balik.
Baru-baru ini, kebijakan tarif timbal balik memicu perdebatan dalam perdagangan global. Misalnya, pemerintahan Trump mengenakan tarif pada impor dari mitra dagang utama seperti China, dengan alasan praktik perdagangan yang tidak adil dan kebutuhan untuk melindungi industri AS.
Sebagai balasan, negara-negara ini memberlakukan tarif mereka sendiri, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan perdagangan.
Kebijakan tarif timbal balik secara historis merupakan cara bagi negara-negara untuk melindungi industri lokal mereka, merangsang pertumbuhan ekonomi, dan menegosiasikan perjanjian perdagangan. Meskipun dapat bermanfaat untuk tujuan ini, kebijakan ini juga berisiko menyebabkan konflik perdagangan dan menghambat kerja sama ekonomi global.