Bursa Saham
18 April, 2025 21:04 WIB
Penulis:Alvin Bagaskara
Editor:Amirudin Zuhri
JAKARTA – Perusahaan non-BUMN mendominasi permohonan pemeringkatan surat utang ke Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hingga kuartal I/2025. Dari total nilai mandat senilai Rp74,46 triliun yang tercatat per 31 Maret 2025, mayoritas diajukan oleh perusahaan swasta.
Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo, Suhindarto, mengungkapkan sebanyak 33 dari total perusahaan yang mengajukan pemeringkatan berasal dari kalangan non-BUMN. Sementara sisanya, sebanyak 18 entitas, merupakan BUMN, anak usaha BUMN, maupun BUMD.
“Kalau dilihat dari sisi institusi, perusahaan non-BUMN tahun ini cukup mendominasi dibandingkan BUMN Group,” ujarnya dalam paparan Kamis, 17 April 2025.
Meski jumlah entitas non-BUMN lebih banyak, total nilai surat utang yang diajukan oleh kedua kelompok perusahaan itu relatif berimbang. Perusahaan dari kelompok BUMN dan BUMD merencanakan penerbitan surat utang senilai Rp36,8 triliun, sedangkan kelompok non-BUMN mencatatkan nilai Rp37,62 triliun.
Dari sektor usaha, multifinance menjadi kontributor terbesar dalam pipeline surat utang. Tercatat, 10 perusahaan pembiayaan berencana menerbitkan surat utang senilai total Rp14,8 triliun. Disusul lima entitas perbankan dengan total Rp12,6 triliun.
“Memang secara historis, penerbitan dari sektor multifinance dan perbankan konsisten besar dari tahun ke tahun, dan tahun ini pun demikian,” lanjut Suhindarto.
Selain itu, dua lembaga keuangan khusus juga masuk dalam radar dengan nilai surat utang di atas Rp10 triliun. Diikuti enam perusahaan induk senilai Rp7 triliun dan enam perusahaan tambang senilai Rp6,4 triliun. Sementara itu, sektor lain masing-masing mengajukan pemeringkatan surat utang dengan nilai di bawah Rp5 triliun.
Dari sisi instrumen, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) untuk obligasi dan obligasi biasa masih mendominasi dengan nilai Rp9,5 triliun. Sementara PUB sukuk menyusul sebesar Rp7,94 triliun, sukuk biasa Rp2,28 triliun, MTN Rp2 triliun, dan sekuritas lainnya sebesar Rp300 miliar.
Bagikan
Korporasi
20 jam yang lalu