Energi
17 April, 2025 22:05 WIB
Penulis:Debrinata Rizky
Editor:Amirudin Zuhri
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Maret 2025 ditetapkan pada level US$71,11 per barel,. Turun dari ICP Februari 2025 sebesar US$74,29.
Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya mengatakan, penurunan ICP kali ini selaras dengan penurunan harga minyak global akibat kekhawatiran peningkatan tarif perdagangan Amerika Serikat (AS).
"Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional salah satunya dipengaruhi oleh kekhawatiran peningkatan tarif perdagangan AS yang berpotensi mengganggu perekonomian global yang menurunkan permintaan minyak mentah," jelas Chrisnawan di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.
Selain faktor tarif perdagangan AS, faktor lain yang memengaruhi penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional adalah sinyalemen OPEC+ untuk melanjutkan rencana peningkatan produksi minyak pada bulan April 2025, menyusul tekanan Presiden AS terhadap OPEC dan Arab Saudi untuk menurunkan harga.
Tidak hanya itu, menurut Chrisnawan terdapat peningkatan stok minyak mentah komersial AS pada pertengahan Maret 2025 dibandingkan akhir Februari 2025. Kenaikan sebesar 3,2 juta barel menjadi 437 juta barel. Penurunan sesuai dengan tren musiman, yaitu turunnya permintaan minyak oleh kilang pengolahan. Tingkat pengoperasian kilang AS dan Eropa mengalami penurunan dan memasuki periode pemeliharaan berkala, sebagai persiapan menjelang summer driving season atau liburan musim panas yang akan meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak.
Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kilang-kilang teapot Tiongkok, yang merupakan pembeli utama minyak-minyak mentah yang terkena sanksi. Kilang Tiongkok ini mulai menghentikan pembelian mereka untuk menilai dampak dan risiko dari sanksi yang akan dikenakan AS pada salah satu kilang independen Tiongkok yang membeli minyak Iran.
"Pelaku perdagangan minyak di Asia menahan diri untuk membeli minyak mentah Iran, dan menunggu perkembangan pembicaraan damai Ukraina-Rusia, yang berpotensi terjadinya pelonggaran sanksi untuk minyak mentah Rusia," imbuh Chrisnawan.
Adapun penetapan ICP Maret 2025 tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 143.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Maret 2025 tanggal 16 April 2025.
Bagikan
Energi
sehari yang lalu